Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bandara bertugas menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, dan/atau memberikan pelayanan informasi kepada publik.
VISI & MISI PPID
Bandar Udara Stevanus Rumbewas
Visi PPID
-
Transparan : Menyediakan akses seluas-luasnya untuk informasi publik secara tepat waktu.
-
Objektif : Menyajikan data dan dokumentasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
-
Prima : Memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses.
Visi PPID ini mendukung Visi Utama Kantor UPBU Stevanus Rumbewas, yaitu: "Terwujudnya pelayanan jasa kebandarudaraan yang selamat, aman, nyaman, dan handal untuk mendukung transportasi udara maju menuju Indonesia Emas". Layanan informasi publik yang dikelola memastikan keselarasan untuk kenyamanan dan kepercayaan warga di Kota Serui maupun wilayah Kepulauan Yapen sekitarnya.
Misi PPID
-
Menjamin akses informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.
-
Meningkatkan kualitas layanan informasi secara berkelanjutan.
-
Meningkatkan profesionalisme SDM pengelola informasi.
-
Mengembangkan sarana dan prasarana layanan informasi.
Navigasi Halaman PPID