Pengertian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Di lingkungan Bandar Udara Kelas III Stevanus Rumbewas, survei ini diselenggarakan secara berkala sesuai pedoman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Peraturan Kementerian Perhubungan RI.
Hasil pengukuran SKM digunakan sebagai bahan evaluasi serta dasar penyusunan kebijakan peningkatan mutu sarana, prasarana, operasional penerbangan, keselamatan, dan pelayanan penumpang di bandara.
Tujuan Utama
Mengukur kelemahan dan kelebihan penyelenggaraan pelayanan kebandarudaraan secara terukur.
Prinsip Transparansi
Memberikan ruang partisipasi terbuka bagi setiap pengguna jasa maskapai dan pengunjung bandara.
Perbaikan Berkelanjutan
Menjadi acuan perbaikan layanan terminal, area parkir, hingga proses pemeriksaan keamanan (AVSEC).
Kerahasiaan Terjamin
Data responden dijamin kerahasiaannya dan hanya dipergunakan untuk kepentingan evaluasi instansi.
9 Unsur Pelayanan yang Dinilai
Survei ini mencakup aspek-aspek utama sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017:
Persyaratan
Kemudahan dan kejelasan syarat administratif serta teknis dalam pengurusan izin maupun layanan kebandarudaraan.
Sistem, Mekanisme & Prosedur
Kemudahan alur pelayanan yang dibakukan bagi pengguna jasa penerbangan dan pengunjung bandara.
Waktu Pelayanan
Kecepatan dan ketepatan waktu dalam penyelesaian proses pelayanan serta penanganan penumpang.
Biaya / Tarif
Kesesuaian tarif jasa kebandarudaraan (PNBP) yang dibayarkan dengan ketentuan resmi yang berlaku.
Produk Spesifikasi Jenis Layanan
Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan standar ketetapan jasa kebandarudaraan.
Kompetensi Pelaksana
Kemampuan, keterampilan, dan keahlian petugas operasional serta administrasi bandara.
Perilaku Pelaksana
Sikap sopan, ramah, sigap, dan responsif dari seluruh personil bandara saat melayani.
Penanganan Pengaduan & Saran
Ketersediaan sarana dan tindak lanjut atas kritik, saran, serta pengaduan masyarakat.
Sarana & Prasarana
Kenyamanan terminal, kebersihan toilet, AC, fasilitas disabilitas, ruang tunggu, dan ruang menyusui.
Cara Mengisi Survei SKM
Pindai / Buka Tautan
Pindai QR Code di halaman ini dengan kamera smartphone Anda atau klik tombol Isi Survei.
Pilih Unit Layanan
Pastikan unit layanan terpilih adalah Bandar Udara Kelas III Stevanus Rumbewas pada portal SKM Dephub.
Beri Penilaian & Kirim
Isi kuesioner sesuai pengalaman nyata Anda lalu tekan tombol kirim/selesai. Hanya butuh waktu ~2 menit!
Tautan resmi diselenggarakan langsung oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Buka skm.dephub.go.idBandar Udara Kelas III Stevanus Rumbewas
Bandar Udara Stevanus Rumbewas berlokasi di Kamanap, Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua. Bandara ini memegang peranan krusial sebagai pintu gerbang transportasi udara utama dalam mendukung pergerakan masyarakat, logistik, perekonomian daerah, dan konektivitas di wilayah Kepulauan Yapen.
Komitmen kami: Memberikan pelayanan penerbangan yang SELAMAT, AMAN, NYAMAN, dan TERJANGKAU (SANTUN).
Layanan Pengaduan & Informasi
Selain mengisi Survei SKM, Anda juga dapat menyampaikan kritik, saran, maupun pertanyaan langsung melalui kanal komunikasi resmi kantor bandara:
-
Portal Survei skm.dephub.go.id/ly/tUgES0q4
-
Kementerian Perhubungan RI hubkom@dephub.go.id / Call Center 151
-
Layanan Pengaduan SP4N-LAPOR! www.lapor.go.id
Masukan Anda sangat berarti untuk mewujudkan pelayanan publik berintegritas.