Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) - Bandar Udara Kelas III Stevanus Rumbewas
Partisipasi Anda Menentukan Kualitas Layanan Kami

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)

Bantu kami mewujudkan pelayanan kebandarudaraan yang lebih aman, nyaman, transparan, dan profesional di Bandar Udara Kelas III Stevanus Rumbewas, Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen.

Scan Barcode / QR Code

Tautan Resmi SKM Dephub

Akses Cepat Via Ponsel

QR Code SKM Bandara Stevanus Rumbewas

Arahkan kamera ponsel Anda ke QR Code di atas atau gunakan link di bawah ini.

Informasi Publik

Pengertian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Di lingkungan Bandar Udara Kelas III Stevanus Rumbewas, survei ini diselenggarakan secara berkala sesuai pedoman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Peraturan Kementerian Perhubungan RI.

Hasil pengukuran SKM digunakan sebagai bahan evaluasi serta dasar penyusunan kebijakan peningkatan mutu sarana, prasarana, operasional penerbangan, keselamatan, dan pelayanan penumpang di bandara.

Tujuan Utama

Mengukur kelemahan dan kelebihan penyelenggaraan pelayanan kebandarudaraan secara terukur.

Prinsip Transparansi

Memberikan ruang partisipasi terbuka bagi setiap pengguna jasa maskapai dan pengunjung bandara.

Perbaikan Berkelanjutan

Menjadi acuan perbaikan layanan terminal, area parkir, hingga proses pemeriksaan keamanan (AVSEC).

Kerahasiaan Terjamin

Data responden dijamin kerahasiaannya dan hanya dipergunakan untuk kepentingan evaluasi instansi.

Indikator Penilaian

9 Unsur Pelayanan yang Dinilai

Survei ini mencakup aspek-aspek utama sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017:

1

Persyaratan

Kemudahan dan kejelasan syarat administratif serta teknis dalam pengurusan izin maupun layanan kebandarudaraan.

2

Sistem, Mekanisme & Prosedur

Kemudahan alur pelayanan yang dibakukan bagi pengguna jasa penerbangan dan pengunjung bandara.

3

Waktu Pelayanan

Kecepatan dan ketepatan waktu dalam penyelesaian proses pelayanan serta penanganan penumpang.

4

Biaya / Tarif

Kesesuaian tarif jasa kebandarudaraan (PNBP) yang dibayarkan dengan ketentuan resmi yang berlaku.

5

Produk Spesifikasi Jenis Layanan

Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan standar ketetapan jasa kebandarudaraan.

6

Kompetensi Pelaksana

Kemampuan, keterampilan, dan keahlian petugas operasional serta administrasi bandara.

7

Perilaku Pelaksana

Sikap sopan, ramah, sigap, dan responsif dari seluruh personil bandara saat melayani.

8

Penanganan Pengaduan & Saran

Ketersediaan sarana dan tindak lanjut atas kritik, saran, serta pengaduan masyarakat.

9

Sarana & Prasarana

Kenyamanan terminal, kebersihan toilet, AC, fasilitas disabilitas, ruang tunggu, dan ruang menyusui.

Panduan Ringkas

Cara Mengisi Survei SKM

1

Pindai / Buka Tautan

Pindai QR Code di halaman ini dengan kamera smartphone Anda atau klik tombol Isi Survei.

2

Pilih Unit Layanan

Pastikan unit layanan terpilih adalah Bandar Udara Kelas III Stevanus Rumbewas pada portal SKM Dephub.

3

Beri Penilaian & Kirim

Isi kuesioner sesuai pengalaman nyata Anda lalu tekan tombol kirim/selesai. Hanya butuh waktu ~2 menit!

Tautan resmi diselenggarakan langsung oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Buka skm.dephub.go.id
Profil Singkat

Bandar Udara Kelas III Stevanus Rumbewas

Bandar Udara Stevanus Rumbewas berlokasi di Kamanap, Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua. Bandara ini memegang peranan krusial sebagai pintu gerbang transportasi udara utama dalam mendukung pergerakan masyarakat, logistik, perekonomian daerah, dan konektivitas di wilayah Kepulauan Yapen.

Lokasi Serui, Papua
Kelas Unit Kelas III UPBU
Instansi Ditjen Hubud

Komitmen kami: Memberikan pelayanan penerbangan yang SELAMAT, AMAN, NYAMAN, dan TERJANGKAU (SANTUN).

Hubungi Kami

Layanan Pengaduan & Informasi

Selain mengisi Survei SKM, Anda juga dapat menyampaikan kritik, saran, maupun pertanyaan langsung melalui kanal komunikasi resmi kantor bandara:

Masukan Anda sangat berarti untuk mewujudkan pelayanan publik berintegritas.