Berita | Inspeksi Keamanan Penerbangan

Inspeksi Keamanan Penerbangan di Bandar Udara Stevanus Rumbewas oleh Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke

Serui, 02 September 2026 — Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke melaksanakan kegiatan Inspeksi Keamanan Penerbangan pada Unit Aviation Security (Avsec) di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Stevanus Rumbewas, Serui.

Kegiatan inspeksi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke untuk memastikan seluruh pelaksanaan prosedur keamanan penerbangan di Bandar Udara Stevanus Rumbewas berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar keamanan penerbangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim inspeksi melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek keamanan penerbangan, meliputi kesiapan personel Aviation Security (Avsec), kelengkapan administrasi, pelaksanaan prosedur pemeriksaan keamanan, pengoperasian peralatan keamanan, serta penerapan program keamanan bandar udara.

Selain itu, tim juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab personel Avsec dalam menjaga keamanan area bandar udara, baik di sisi darat (landside) maupun sisi udara (airside), guna memastikan terciptanya lingkungan bandar udara yang aman, tertib, dan kondusif bagi operasional penerbangan.

Kegiatan inspeksi berlangsung dengan lancar dan mendapat dukungan penuh dari seluruh personel Bandar Udara Stevanus Rumbewas. Hasil inspeksi diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan keamanan penerbangan, sehingga standar keamanan bandar udara dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Melalui kegiatan ini, Bandar Udara Stevanus Rumbewas menegaskan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan transportasi udara yang selamat, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa penerbangan, sesuai dengan prinsip keselamatan dan keamanan penerbangan nasional.