Berita | Pemeriksaan dan Pengujian Kendaraan PKP-PK Tipe V

Direktorat Bandar Udara Laksanakan Pemeriksaan dan Pengujian Kendaraan PKP-PK Tipe V di Bandara Stevanus Rumbewas Serui

Serui — Direktorat Bandar Udara melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pengujian Kendaraan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Tipe V di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Stevanus Rumbewas, Serui, pada Selasa (25/08/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan kesiapan operasional kendaraan PKP-PK dalam mendukung keselamatan dan keamanan penerbangan. Pemeriksaan dilakukan guna menjamin kendaraan selalu berada dalam kondisi prima, siap digunakan, dan mampu memberikan respons cepat saat terjadi keadaan darurat di lingkungan bandar udara.

Tim dari Direktorat Bandar Udara melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai komponen kendaraan, meliputi kondisi fisik kendaraan, sistem pengereman, sistem kemudi, sistem penggerak, serta perlengkapan pendukung pemadaman kebakaran. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh sistem berfungsi sesuai standar operasional dan persyaratan keselamatan penerbangan.

Selain pemeriksaan fisik, tim juga melaksanakan pengujian teknis berupa uji performa mesin, akselerasi, dan kecepatan maksimum (top speed) kendaraan. Pengujian ini dilakukan untuk memastikan kendaraan PKP-PK memiliki kemampuan bergerak cepat menuju lokasi kejadian sehingga dapat memberikan penanganan darurat secara efektif dan tepat waktu.

Pengujian turut mencakup sistem pemadaman kebakaran, mulai dari kapasitas tangki air dan foam, kinerja pompa pemadam, hingga kemampuan monitor pemadam dalam menyalurkan media pemadam secara optimal. Hasil pengujian ini menjadi indikator penting dalam menilai kesiapan kendaraan untuk mendukung operasi penyelamatan dan pemadaman di bandar udara.

Melalui kegiatan pemeriksaan dan pengujian ini, Direktorat Bandar Udara bersama UPBU Kelas III Stevanus Rumbewas terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesiapsiagaan personel dan peralatan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan transportasi udara yang mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, serta kenyamanan bagi seluruh pengguna jasa penerbangan.

Salam Aviasi