Imbas Lonjakan Harga Avtur, Trigana Air Resmi Sesuaikan Tarif Penerbangan Papua per 15 Mei 2026
Serui — Berdasarkan informasi yang tersedia, Trigana Air telah menyesuaikan tarif penerbangan untuk beberapa rute di Papua sebagai dampak kenaikan harga avtur dan diberlakukannya kebijakan fuel surcharge oleh pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai mengenakan fuel surcharge hingga maksimal 50% dari Tarif Batas Atas (TBA) untuk penerbangan domestik sebagai respons atas lonjakan harga avtur. Kebijakan ini mulai berlaku pada 13 Mei 2026 dan mengharuskan biaya tambahan tersebut dicantumkan secara terpisah pada tiket.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Trigana Air mengumumkan penyesuaian tarif untuk beberapa rute di Papua yang mulai berlaku 16 April 2026.
| Rute | Tarif Lama | Tarif Baru |
|---|---|---|
| Jayapura – Serui | Rp. 1.841.000 | Rp. 2.035.000 |
| Serui – Biak | Rp. 729.900 | Rp. 924.000 |
| Biak – Serui | Rp. 739.900 | Rp. 934.000 |
| Serui – Jayapura | Rp. 1.795.500 | Rp. 1.989.000 |
Pengumuman Trigana Air menyebutkan rute tersebut ikut disesuaikan, sementara cuplikan informasi yang tersedia hanya menampilkan nominal lengkap untuk sebagian rute.
Kenaikan ini terjadi karena biaya operasional maskapai meningkat akibat lonjakan harga avtur. Pemerintah menegaskan bahwa penerapan fuel surcharge tetap diawasi agar tidak melebihi ketentuan yang berlaku dan tetap memperhatikan perlindungan konsumen.